Metro24jam.news – Gedung baru DPRD Kota Binjai di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, tidak terawat. Gudung nomor lima termegah di Sumut ini dibangun dengan dana Rp45 miliar.
Sejak diresmikan Januari 2022, beberapa kegiatan dilakukan di gedung ini, seperti Rapat Paripurna, Rapat Dengar Pendapat, serta rapat APBD Pemko Binjai. Anehnya, konndisi gedung belum nyaman.
Pantauan awak media Jumat (1/7/22), di depan ruang paripurna yang berada di lantai dua tampar sampah dan abu rokok. Sepanjang lorong lantai tiga itu, tidak terlihat tempat sampah.
Turun ke lantai 1 atau pintu masuk utama ke gedung ini, sampah bungkus rokok dan puntung rokok juga berserakan. Parahnya, sampah bungkus rokok itu dibuang seenaknya di pot bunga.
Sama seperti di lantai satu dan dua. Di lantai tiga juga tidak terdapat tempat sampah. Ironisnya, beberapa para wakil rakyat tidak mengindahkan peraturan pemerintah terkait kawasan tanpa rokok. Begitu juga dengan Seketaris Dewan Putri Syawal Sembiring yang merupakan wanita, namun perokok aktif.
Ketika hal ini ditindaklanjuti ke Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, dirinya sangat menyayangi hal tersebut. “Saya sendiri juga telah berulang kali menyampaikan hal ini bahwa gedung wakil rakyat ini harus bersih dan memiliki tong sampah serta harus diberikan pemberitahuan bahwa gedung ini merupakan kawasan tanpa rokok,” ungkap Ketua DPRD Binjai dari Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, H Noor Sri Syah Alam Putra ST berharap kepada setiap orang yang berada di gedung DPRD Binjai harus juga menjaga kebersihan dan menjadikan rumah rakyat ini sebagai kawasan tanpa rokok.
Disinggung terkait tong sampah tidak ada di Gedung DPRD Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST mengatakan memang belum ada dianggarkan. “Tahun ini di P-APBD sudah kita anggarkan tong sampah untuk di gedung DPRD kota Binjai,” ucapnya Ketua DPRD Kota Binjai.*
Penulis: Solihin