Beranda News Buka Mata Polres Sergai, Pemkab dan PT KAI Bahas Pemasangan 23 Palang Pintu Perlintasan...

Polres Sergai, Pemkab dan PT KAI Bahas Pemasangan 23 Palang Pintu Perlintasan KA

328
0
PT KAI bahas pemasangan 23 palang pintu di perlintasan kereta api. (f: ist)

Metro24jam.news – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintah Kabupaten Sergai dan PT KAI menggelar rapat kordinasi (rakor) pembahasan pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Sergai, di aula Patriatama Polres Sergai Sei Rampah, Rabu (29/6/22).

“Kita di sini dalam rangka melaksanakan rapat kordinasi terkait laka lantas di jalur Kereta Api tanpa palang pintu. Hal ini untuk antisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di perlintasan tanpa palang Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu yang menewaskan lima orang tidak terjadi lagi,” ujar Wakapolres Kompol Sofyan.

Menurutnya, perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, untuk kepedulian kita agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sementara itu, Asisten III, Kaharuddin mengucapkan apresiasi kepada Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya Laka Lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu.

“Banyaknya intesitas kendaraan yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi kita bisa menentukan pendapat, tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi laka lantas di perlintasan KA,” bilangnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Gunawan mengatakan untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Tehnik Perkeretaapian berkantor di Medan.

“Bapak bupati sudah menyurati balai terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun sehingga bisa mengisi petugas,” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa Dinas Perhubungan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA. “Pemasangan rambu lalu lintas sudah kita lakukan, namun baru satu bulan rambu yang kita pasang sudah hilang,” sebutnya.

Untuk itu, Dinas Perhubungan akan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA, serta mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA.

Sedangkan pihak Jasa Raharja menyebutkan, terkait lima korban laka lantas di perlintasan KA tanpa palang di Desa Sei Buluh tersebut sudah diberikan santunan, baik yang meninggal dunia dan luka luka.

Perwakilan PT KAI Sujono, mengatakan bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkereta Apian Balai Teknik Kereta Api. Dan di Serdangbedagai ada lebih dari 23 perlintasan KA di Sergai tanpa palang pintu.

Rakor diakhiri dengan kesimpulan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Teknik Kereta Api terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA.*

Penulis: Bambang