
Metro24jam.news – Perjudian jenis tembak ikan ikan masih beroperasi mulus di Dusun Hapoltahan, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai), Sumatera Utara.
Ada dua meja di rumah milik warga bermarga Hutabarat. Selanjutnya dua di kompleks ruko Horas, Sei Bamban Sergai serta mesin jackpot scatter. Lokasinya disamarkan dengan kedok laundry bermerek Horas.
Menurut data yang digali di lapangan, semua mesin perjudian jenis tembak ikan dan jackpot scatter tersebut bermerek casper dan diduga dikelola oleh oknum berinisial J.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi mengatakan, “Kami memang membutuhkan informasi dari masyarakat terkait hal itu. Tujuannya supaya Sergai bersih dari semua perjudian,” katanya.
Selanjutnya terkait langkah apa yang akan di ambil Polres Sergai, ia menjawab, “Kasat Reskrim akan menangkapnya.”.
Penulis: Bambang