Metro24jam.news – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sejak 27 Juni 2022, pihaknya akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan minyak goreng curah.
Ia juga menegaskan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi “Peduli Lindungi” dan juga nomor NIK di Kartu Keluarga. Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/22) dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan.
Hal ini menuai pro dan kontra, terutama di kalangan masyarakat. Sebab menurut warga, selama ini kebijakan yang diambil oleh pemerintah kerap berubah sehingga membingungkan masyarakat.
Adalah Hairil Anwar S. P.di, anggota DPRD Binjai dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai bahwa kebijakan pemerintah terkait minyak goreng curah belum serius ditangani alias coba-coba. Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar jangan gonta ganti kebijakan yang akhirnya membingungkan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah jangan gonta ganti kebijakan tata niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor curah,” ungkap Hairil Anwar kepada awak media, Senin (27/6/22) siang.
Menurut pria yang juga dipercaya sebagai ketua fraksi PKS DPRD Binjai ini, seharusnya pemerintah lebih fokus menyelesaikan akar masalah. Bukan justru menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil. Sebab pengguna migor curah notabene adalah rakyat kecil dan usaha mikro dan kecil yang tidak akrab dengan teknologi smartphone. Bila ini dipaksakan, maka akan menyulitkan mereka,” ujarnya.
Bukan hanya fokus menyelesaikan akar masalah, lanjut Hairil Anwar, seharusnya pemerintah benar benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat dan jangan menerapkan kebijakan yang terus terusan menyusahkan rakyat.
“Menurut saya kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah bagaimana bisa membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi), bukan malah seolah membatasi pembelian dengan aplikasi,” ucap pria yang juga dipercaya sebagai Ketua DED PKS Binjai ini.
Diketahui, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai diuji coba hari ini, 27 Juni 2022. Skema pembelian ini akan diberlakukan dalam program minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6) lalu.
Perubahan sistem penjualan minyak goreng curah ini menurut Luhut, dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ucap Luhut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri pada harga yang terjangkau. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat tidak perlu panik dan kuawatir pasokan domestik akan langka atau harga bakal melonjak tinggi.*
Penulis: Solihin