Beranda Laka & Lantas Viral di Medsos Polres Sergai Amankan Mobil Ormas, Ketua PBB Minta Maaf

Viral di Medsos Polres Sergai Amankan Mobil Ormas, Ketua PBB Minta Maaf

356
0
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi dan Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi saat gelar konferensi pers mobil PBB kepada wartawan di halaman mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (25/6). (f: bambang)

Metro24jam.news – Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud paparkan penangkapan mobil PBB yang viral di media sosial karena melakukan pelanggaran lalu lintas dan mobil tersebut diduga menggunakan plat palsu, BK 120 PBB. Pengemudi mobil melakukan pelanggaran lalu linta di daerah Siantar.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi dan Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi saat gelar konferensi kepada wartawan di halaman Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (25/6) mengatakan, mobil tersebut seharusnya bernomor polisi BK 1679 QD.

Selain menggunakan plat nomor yang tidak semestinya, mobil tersebut melakukan pelanggaran warna. Seharusnya warna silver dirubah menjadi loreng merah, hitam dan putih. Soal mobil tersebut melaju kencang ternyata karena digunakan untuk menolong orang sakit. “Tapi karna ada aturan yang dilanggar tetap kami melakukan penindakan penilangan,” tegas Kapolres.

“Kepada masyarakat jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya kami siap membantu. Hubungi kami melalui cal center 110 atau datang langsung kepada kami untuk minta bantuan. Jadi saya menghimbau gunakan mobil semestinya,” ujar Kapolres.

“Ini kami luruskan kendaraan tetap kami amankan dan dilakukan penilangan dan pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut. Dan pasal dipersangkakan pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas,” tegas Kapolres

Kasat lantas Polres Sergai AKP Ghandi SH didampingi Kanit Laka Polres Serdang Bedagai Ipda R Helmi menambahkan, pihak Satlantas Polres Serdang Bedagai sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilangan terhadap mobil yang viral yang diduga salah satu milik ormas.

Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kabupaten Sergai, Welky R Simanjuntak di lokasi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai dan masyarakat Siantar.

“Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil yang sudah viral di media sosial yang membawa oleh anggota saya yang sudah mengganggu masyarakat saya minta maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai termasuk Siantar. Namun tujuan kami adalah untuk mengantar orang sakit,” papar Welky R Simanjuntak.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/6/22), dimana PAC PBB Pantai Cermin sedang menjemput orang sakit yang ada di Pematang Siantar untuk tujuan Kecamatan Pantai Cermin.*

Penulis: Bambang