Metro24jam.news – Perangkat desa diduga mark-up proyek drainase sepanjang 60 meter di Dusun III, Jalan Banteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli.
Penelusuran wartawan di lokasi Kamis(23/6/22) siang, proyek tersebut telah selesai dikerjakan dengan menelan anggaran Rp.137.464.000. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar.
“Kebesaran lah itu anggarannya, panjang 60 meter dan lebarnya aja pun cuma berkisar 1 meter, ya semoga ada pemeriksaanlah dari pihak terkait,” ujar seorang warga.
Pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diminta turun guna melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Camat Delitua Sandi Sihombing SSTP, MSi yang dikonfirmasi awak media ini berjanji akan melakukan pengechekan terlebih dahulu.
“Saya baru tau ini proyeknya coba besok saya chek dulu ya, terimakasih infonya,” ujarnya.*
Penulis: Ali