Metro24jam.news – Dua orang pelaku perampokan, K (42) dan HT (41), beraksi di Jalan AH Nasution Rabu (15/6/22) pukul 22.00 Wib. Korbannya, Siwan Berutu (27) warga Jalan Beskem, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, kehilangan uang Rp60 juta.
Tak sampai 24 jam, pelaku K dan HT, warga Jalan Parang IV Ujung, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diamankan tim Unit Reskrim Polsek Delitua. Tiga tersangka lain, salah seorang berinisial D masih dalam pengejaran alias DPO.
Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, SH MH menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari penemuan Avanza BK 1144 MU yang digunakan pelaku saat beraksi. Mobil tersebut ditemukan parkir di Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rantai Medan Baru.
Kemudian tim menginterogasi pemilik mobil. Kepada polisi, pemilik mobil mengatakan bahwa mobilnya dirental oleh K dan dijemput oleh HT.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Iptu Irwanta, tim memburu K dan HT. K ditangkap dari depan oukup Tomy Bastanta Ginting, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kepada polisi, K mengakui melakukan perampokan bersama HT, D dan dua orang lainnya. K juga mengakui mendapat bagian Rp 11.000.000. Selanjutnya, tim mencari HT dan mengamankannya dari salah satu warung di Jalan Parang II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. HT mengatakan ikut merencanakan perampokan dan mengajak temannya inisial D.
Iptu Irwanta mengungkapkan, dari kedua tersangka tim mengamankan barang bukti, yakni Avanza BK 1144 MU, dua handphone android, satu tas ransel, satu buku tabungan, satu buah celana pendek warna biru, satu buah baju lengan panjang warna coklat, satu buah topi warna coklat dan uang Rp12.400.000.
Korban Siwan Berutu mengatakan, dirinya dirampok di Jalan AH Nasution persisnya di depan rumah makan ayam penyet Surabaya. “Karena saya mempertahankan tas, pelaku memukul saya. Kemudian pelaku kabur dengan mengendarai mobil pribadi BK 1144 MU,” ujar Siwan Berutu kepada polisi*
Penulis: Ali
Editor: Sihotang