
Metro24jam.news – Kasus asusila yang dialami soerang pelajar, warga Kampung Salam III, Lingkungan XII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan diduduga dipetieskan. Polres Pelabuhan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy membantah dugaan tersebut. “Masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti,” katanya
Informasi diperoleh Metro24jam.news, tersangka adalah tetangga dekat rumah korban. Peristiwa asusila itu terjadi Senin (17/5/22) saat korban RF (13) mendatangi rumah Dav (25), terduga pelaku.
“Kejadian ini saya ketahui ketika anak saya ini sedang mandi. Awalnya anak saya tak mengaku, lalu saya ambil sebuah bambu kuning untuk menggertaknya. Akhirnya anak saya mau mengaku kalau dia dipaksa,” ujar ayah RF.
Kemudian ayah korban memanggil keluarga pelaku guna mempertanggungjawaban perbuatan pelaku. Karena keluarga pelaku tidak mau bertanggungjawab, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan Polisi Nomor: LP/324/V/2022/SPKT.
Setelah 20 hari membuat laporan, keluarga korban mendatangi Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanyakan sejauh mana proses hukum. Kemudian, ayah korban mendatangi Ketua Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Belawan Bahari, Casper Hutapea. Selanjutnya, Casper meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.*
Penulis: Faqih